Masyarakat Ibu Kota dikejutkan dengan berita pohon imitasi. Tersiar kabar pohon hias yang dipasang di jalanan protokol M.H. Thamrin menghabiskan dana Rp 2,2 miliar. Isu kian berkembang karena dananya dikabarkan mencapai Rp 8,1 miliar. Bila dikalkulasi, dengan jumlah 48 pohon hias, berarti harganya Rp 167 juta per batang! Mengagetkan? Tentu saja. Apalagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mendapat predikat sebagai provinsi dengan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menyikapi polemik ini Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan kepada media, pohon hias tersebut merupakan pengadaan dari tahun sebelumnya. Jadi, sudah tersimpan cukup lama di gudang Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat dan pemasangan murni atas inisiatif mereka.
Sandiaga menegaskan, pohon imitasi di sepanjang Jalan Thamrin dan Merdeka Barat sudah dicabut kembali. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang berinisiatif memasang pohon-pohon plastik itu. Namun, informasi yang didapatkan, petugas Sudin memasang pohon tersebut tanpa izin dari Anies.
“Ya, ngawur itu, nggak tahu ide siapa, tetapi ada petugas dari Sudin Energi (Jakarta) Pusat memasang tanpa pemberitahuan, tanpa izin mereka kerjakan. Begitu kami lihat ya langsung dicabut,” ujar Anies di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).
Melalui akun YouTube @Talkshow tvOne yang diunggah Jumat (1/6/2018), seperti dikutip TribunWow.com, Anies kembali menegaskan bahwa pohon-pohon imitasi tersebut ada sejak 2017, dan sudah dipasang tiga kali, yakni pada jelang Lebaran, HUT DKI Jakarta, serta Natal dan Tahun Baru. “Barang dari gudang, yang sudah dipakai tiga kali tahun lalu,” kata Anies.
“Para aparat kita, ketika saya cek satu-satu, mereka bilang, ‘Kami pakai dari tahun lalu, Pak, makanya kami tidak izin lagi’. Meneruskan yang sudah dikerjakan tahun lalu, di tempat yang sama, di titik yang sama, ada 48 titik. Mereka bilang, ‘Pak, kok sekarang ramai, dulu kok tidak?”
Anies pun memerintahkan agar di masa mendatang, jika hendak memasang apa pun di kawasan protokol, harus mendapat izin. Terkait nominal Rp 8,1 miliar yang jadi sorotan, Anies mengatakan bahwa kabar tersebut 100 persen hoaks. “Angka 8 miliar yang beredar itu 100 persen hoaks, kenapa? Karena memang bukan belanja tahun ini, itu adalah belanja tahun lalu, sudah dipakai 3 kali,” ungkapnya.
Yang menarik perhatian publik, perusahaan pemenang tender pohon imitasi di Ibu Kota senilai Rp 8,1 miliar adalah PT Cahaya Perisai Afiyah, beralamat di Jalan Patriot Nomor 27 RT01/01 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat. Ketika didatangi oleh awak media, alamat berupa rumah tinggal berukuran kecil yang tidak terpakai. Ketua RT, Subandi, menegaskan bahwa tidak ada perusahaan dengan nama PT Cahaya Perisai Afiyah terdaftar di alamat tersebut.
Kembali ke pohon imitasi, berdasar keterangan Anies, jika sudah digunakan tiga kali tahun lalu, berarti dibeli berdasar anggaran tahun 2016. Padahal, tidak ada anggaran itu dalam e- budgeting 2016. Tak hanya itu, APBD DKI Jakarta 2017 mendapat Predikat WTP, sedangkan pasangan Anies-Sandi dilantik pada 15 Oktober 2017. Mendapat predikat WTP 2017, berarti semua anggaran sudah disetujui anggota dewan dan diaudit. Intinya, jika pengadaan ini memang bermasalah, kenapa tetap mendapat predikat WTP?
Masyarakat juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menjelaskan tupoksi Suku Dinas. Sungguh aneh jika Suku Dinas Perindustrian dan Energi malah mengurusi aspek dekoratif Ibu Kota. Bukankah Sudin Perindustrian dan Energi mengurusi pasokan listrik untuk kebutuhan industri?
Sisi dekoratif Ibu Kota seharusnya merupakan tupoksi dari Suku Dinas Pertamanan. Netizen pun mendesak supaya Pemprov menjelaskan lebih detail terkait kebijakan penanaman pohon untuk memperlihatkan adanya kaitan dengan makna dekoratif seperti yang tersebut dalam rincian lelang barang yang tercantum dalam e-procurement.
Menarik? Tentu saja. Lebih jauh lagi, di dalam situs pengadaan.id disebutkan bahwa proyek pengadaan tanaman dan bahan dekorasi tertanggal 19 Maret-29 Maret 2018 bernilai Rp 9,2 miliar lebih. Lokasi pekerjaan di Kebun Bibit Cibubur – Jakarta Timur (Kota) Kebun Bibit kelapa Dua, dan Srengseng – Jakarta Barat (Kota) Kebun Bibit Ciganjur, Aselih, Durian – Jakarta Selatan (Kota). Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 April-20 April 2018.
Seperti disebutkan, Anies mengatakan bahwa pohon plastik bukan merupakan pengadaan tahun ini. Saat disinggung mengenai tahun pengadaan, Anies belum mau menjawab. Dia hanya mengatakan, dari informasi yang didapatnya, pohon plastik tersebut berasal dari gudang penyimpanan. Jadi, apakah serangan terhadap pohon imitasi ini bertujuan langsung ke DKI 1 dan 2, atau malah melebar ke status WTP anggaran DKI Jakarta 2017? Hanya waktu yang bisa membuktikan.