Otoritas Malaysia menyita lebih dari 5.000 bayi kura-kura yang ditemukan di koper bagasi di Bandara Kuala Lumpur.
Dua pria India ditahan setelah 5.255 ekor kura-kura telinga merah atau disebut kura-kura brasil ditemukan dalam beberapa kantong di koper mereka.
Malaysia menjadi titik transit utama untuk penyelundupan satwa liar yang akan diperdagangkan di negara Asia lainnya.
“Dua pria ditahan pekan lalu setelah terbang ke Kuala Lumpur dari Kota Guangzhou, China,” ungkap pejabat bea cukai Malaysia Zulkurnain Mohamed Yusof, dilansir BBC.
Dua pria itu berumur 30 dan 42 tahun yang tidak memiliki izin untuk kura-kura tersebut. Mereka terancam hukuman penjara lima tahun dan denda.
“Ini kasus pertama tahun ini dan kami tak dapat menjelaskan apakah itu melibatkan kuantitas yang sama atau lebih jika dibandingkan kasus sebelumnya. Tapi tampaknya itu kuantitas cukup besar di dua koper yang ditemukan dalam waktu sama,” kata Yusof saat konferensi pers pada, Rabu (26/6).
Kura-Kura brasil paling populer dalam perdagangan hewan peliharaan menurut International Union for the Conservation of Nature (IUCN). Mereka dianggap invasif di sejumlah habitat dan sekarang ditemukan di alam liar di berbagai negara di penjuru dunia karena dilepaskan atau lepas dari kandang pemiliknya.
Kura-Kura yang disita di Malaysia itu akan dirawat petugas satwa liar.