• Latest
  • Trending
Meikarta Dinilai Rusak Struktur Ruang Wilayah di Jabar

Meikarta Dinilai Rusak Struktur Ruang Wilayah di Jabar

August 31, 2017
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Saturday, March 6, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Meikarta Dinilai Rusak Struktur Ruang Wilayah di Jabar

August 31, 2017
in Environment
0
Home Environment
Post Views: 231

 

Mega proyek Meikarta disebut merusak struktur perencanaan kota. Demikian ditegaskan Guru Besar Perencanaan Kota dari Intitut Teknologi Bandung (ITB), Prof.Roos Akbar,M.Sc.,Ph.D. Dalam perbincangan dengan Republika, Kamis (31/8).

Roos Akbar mengungkapkan pihaknya meragukan Meikarta telah mengantongi izin prinsip untuk pembangunan tempat tinggal bagi dua juta orang seperti dikatakan pihak Meikarta dalam berbagai iklan di media massa.”Saya ragukan itu,” tegas Roos Akbar.

Roos Akbar mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dibangunnya LRT dan sarana transportasi massal lainnya oleh pemerintah, adalah untuk mengurangi kepadatan penduduk di wilayah Jakarta dan sekitarnya. ”Nah sekarang saja wilayah situ sudah sangat macet. Bisa dibayangkan nanti jika proyek tersebut (Meikarta) jadi. Macetnya seperti apa,” tutur Roos Akbar. ”Meikarta akan merusak struktur Ruang Wilayah di  Jabar,” tegasnya.

RelatedPosts

Pemprov Jabar Kaji Regulasi untuk Tambah SDM Penyuluh Hutan

Pemdaprov Jabar Kaji Regulasi Penyuluhan Hutan Swadaya

BKSDA Jabar angkut dua satwa dilindungi dari pasar hewan Cirebon

Penggarapan Meikarta Kerahkan Puluhan Arsitek Dunia

Pencemaran Citarum Terjadi Sejak Berdiri Industri di Jabar

Roos Akbar mengatakan bahwa untuk membangun suatu bangunan atau proyek, ada tahapan tahapan perijinan yang harus dilakukan dan dipenuhi. Yaitu izin prinsip, izin lokasi, izin perencanaan atau siteplan, IMB dan lainnya. Roos mencontohkan misalnya akan membangun tempat untuk 500 ribu orang, tentunya harus ada izin prinsipnya terlebih dahulu. Setelah itu baru mencari lokasi, untuk pembangunan dengan kapasitas 500 ribu orang tadi. ”Nah sementara di proyek ini khan dikatakan untuk dua juta orang. Saya ragu itu,” tandasnya.

Diakui Roos Akbar, pihaknya tidak mengetahui izin-izin apa saja yang sudah atau belum dipenuhi oleh pihak Meikarta. Namun menurutnya, proyek pemnbangunan untuk satu juta penduduk saja, bisa dikategorikan sebagai pembangunan Kota Metropolitan. ”Apalagi ini katanya untuk dua juta penduduk. Saya ragu ada izinnya,” tegas Roos Akbar.

Sebelumnya, Kepala Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, EY Taupik menjelaskan, pada 1996 Lippo Group memiliki rancangan utama di kawasan tersebut melalui perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Tidak seluruhnya lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi, sehingga lahan yang belum sesuai masih ditangguhkan perizinannya,” kata Taupik, Rabu (30/8).

Jumlah lahan saat itu, kata dia seluas 360 Ha, dan Meikarta mengajukan izin untuk lahan seluas 140 Ha, tapi yang telah memiliki izin hanya 84 Ha, bukan 500 Ha seperti yang Meikarta gemborkan dalam iklan.

Taupik juga menjelaskan, meskipun Meikarta telah mengantongi lahan seluas 84 Ha, mereka tidak dapat seenaknya memulai pembangunan karena mereka harus melunasi sejumlah perizinan lain, seperti izin lingkungan, lalu lintas, air, limbah hingga konstruksi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna juga mengaku pihaknya belum menerima pengajuan izin lingkungan dari Lippo Group. Menurut dia, izin berkaitan lingkungan merupakan salah satu syarat wajib sebuah pembangunan. Izin yang diajukan nantinya akan berhubungan dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan dikeluarkan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebelumnya juga sempat menyinggung perizinan megaproyek ini. Menurut Deddy, Lippo telah melanggar dua hal, yaitu belum tersedianya izin untuk memenuhi persyaratan pembangunan kawasan, dan Lippo secara terang-terangan telah memasarkan ribuan hunian yang masih fiktif karena belum adanya bangunan fisik dan perizinan pembangunan.

Pihak Grup Lippo mengklaim tidak memiliki masalah dalam pengembangan mega proyek Meikarta. Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya mengatakan, perizinan telah dilakukan secara bertahap.

“Perizinan secara bertahap dilakukan, ini perizinan utama sudah ada. Tadinya perizinan industri sejak 2012 , lalu dikonversi ke perumahan, tinggal pengembangan saja,” ujar Ketut Budi Wijaya dalam Grand Launching Meikarta di Lippo Cikarang, Bekasi, Kamis (17/8).

Ketut menjelaskan, pembangunan mega proyek ini berada di atas wilayah milik Grup Lippo yaitu Lippo Cikarang. Meikarta yang dibangun di atas tanah seluas 500 hektare merupakan pengembangan dari wilayah Lippo Cikarang. “Semua yang di-launching adalah lahan yang sudah dikuasai Lippo Cikarang,” imbuhnya.

Source :
Republika
Tags: JabarMeikartaRusak Struktur Ruang

Related Posts

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan
Environment

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak
Environment

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Next Post
Surabaya akan Terima Penghargaan Lingkungan Internasional

Surabaya akan Terima Penghargaan Lingkungan Internasional

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau