• Latest
  • Trending
Peluru Senapan Angin Bersarang di Tangan Anak Orangutan Ini

Peluru Senapan Angin Bersarang di Tangan Anak Orangutan Ini

March 23, 2018
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Thursday, January 28, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Peluru Senapan Angin Bersarang di Tangan Anak Orangutan Ini

March 23, 2018
in Endangered Species, Environment
0
Home Environment Endangered Species
Post Views: 198

 

Masih ingat dengan derita anak orangutan sumatera (Pongo abelii) yang diserahkan warga Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh? Saat itu, Kamis (15/3/2018), kondisinya cacingan, malnutrisi, dan tangan kanan luka.

Selanjutnya, orangutan jantan usia dua hingga tiga tahun itu, dari BKSDA diserahkan ke pusat rehabilitasi orangutan sumatera di Sibolangit, Sumatera Utara, untuk mendapatkan perawatan intensif. Bagaimana kondisinya saat ini?

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi anak orangutan yang diberi nama Baung itu stabil. Perilakunya masih liar, hanya kekurangan gizi,” jelas Suryadi, KomunikasiYayasan Ekosistem Lestari – Sumatran Orangutan Conservation Program (YEL-SOCP), Rabu (21/3/2018).

RelatedPosts

Ahli Ingatkan Kembali Perlunya Audit Kepatuhan untuk Cegah Karhutla

Tim Gabungan Selamatkan Satu Orangutan Jantan di Ketapang

Pandemi Covid-19 Beri Dampak Terhadap Konservasi Orangutan

Konservasionis Serukan Pencegahan Karhutla

17 Orangutan Dilepas ke Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya

Suryadi mengatakan, yang bermasalah adalah luka di tangan kanan Baung. Hasil X-Ray menunjukkan luka tersebut berasal dari peluru senapan angin. “Peluru itu masih bersarang di tangannya.”

Kemungkinan besar induk Baung telah mati saat mencari makan. “Baung harus menjalani perawatan fisik dan rehabilitasi sebelum kembali dilepaskan ke alam liar. Ini membutuhkan proses panjang, karena itu tim SOCP harus mengganti peran induknya,” ungkapnya.

Suryadi mengatakan, saat ini di pusat karantina orangutan Sibolangit, terdapat 50 individu yang sedang menjalani perawatan dan rehabilitasi. Sebagian besar, merupakan sitaan atau diserahkan masyarakat.“Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen merupakan anak-anak yang sudah tidak ada lagi induknya. Sedih,” tuturnya.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, sejak pertama kali anak orangutan itu diserahkan masyarakat, dirinya yakin ini hasil perburuan ilegal. “Kecil kemungkinan masyarakat mau menyelamatkan anak orangutan yang ditemukan di dalam hutan.”

Sapto mengatakan, perburuan orangutan di Aceh masih terus terjadi dan jika ditemukan anaknya maka induknya telah terbunuh. Salah satu cara yang dilakukan untuk memburu orangutan adalah menggunakan senapan angin. “Kenyataan, senapan angin banyak dipakai untuk berburu orangutan. Bahkan, beberapa orangutan yang ditemukan terluka, banyak peluru senapan angin di tubuhnya.”

Sebenarnya, tambah Sapto, sudah ada peraturan Kapolri tentang aturan penggunaan senjata api, termasuk senapan angin yang tidak boleh dimiliki atau diperjualbelikan bebas. Kepemilikan senapan angin juga harus memiliki izin dari kepolisian. Tapi saat ini, senapan angin beredar bebas di masyarakat dan sudah seharusnya ditertibkan.

“Perburuan orangutan dan satwa lainnya akan terus terjadi bila senapan angin masih beredar bebas,” jelasnya.

Senapan yang mengancam

Direktur YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo menyebutkan, sebagian besar orangutan yang diselamatkan dari perkebunan masyarakat, ada bekas peluru senapan angin di tubuhnya. “Senapan angin itu dipakai untuk mengusir orangutan dari kebun atau untuk membunuh induk lalu diambil anaknya.”

Panut menambahkan, peluru senapan angin sebenarnya fatal jika orangutan. Biasanya, untuk melumpuhkan orangutan, pemburu menembak ke bagian mata. Ini dilakukan untuk melumpuhkan induk orangutan, dan setelah jatuh, pemburu dengan mudah mengambil anaknya.

“Pada dasarnya, senapan angin hanya boleh dipakai atau dimiliki setelah mendapat izin kepolisian. Namun, yang terjadi saat ini masih banyak senapan angin beredar tanpa izin, bahkan digunakan untuk memburu satwa dilindungi,” terangnya.

Panut menambahkan, kepolisian harus menertibkan dan membatasi peredaran senapan angin hanya untuk olahraga. Untuk perburuan, jangan diberi izin. Selain itu, senapan angin yang beredar dimasyarakat harus ditertibkan. “Jika langkah ini tidak dilakukan, maka kehidupan satwa dilindungi seperti orangutan akan terus terancam.”

Manager Anti Kejahatan Satwa Liar Centre for Orangutan Protection(COP),DaniekHendartomengatakan, keberadaan senapan angin saat ini sangat mengancam satwa liar Indonesia. Termasuk, orangutan. “Orangutan, elang, bangau, burung pipit, kucing hutan dan satwa lainya mati oleh peluru senapan angin.”

Menurut Daniek, hasil pendataan enam lembaga yang bergerak dalam penyelamatan orangutan menunjukkan, ada 47 kasus penembakan orangutan dengan senapan angin sepanjang 2012 hingga 2018. “Penembak terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Ini fenomena gunung es, kami yakin lebih banyak lagi kasusnya.”

Daniek menambahkan, penggunakan senapan angin untuk memburu satwa liar menyalahi aturan. Merujuk Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2012, Pasal 4 ayat 3, disebutkan, senapan angin digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target. Dalam pasal 5 ayat 2 disebutkan,senapan angin hanya digunakan di lokasi pertandingan dan latihan.

“Namun karena kontrol yang lemah, peredaran dan penyalahgunaan senapan angin terus terjadi. Satwa liar terus berjatuhan. Bahkan, akibat senapan angin,orangutan yang diselamatkan ada yang menderita cacat permanen,” tandasnya.

Source :
mongabay
Tags: AnakBersarangOrangutanPeluruSenapan Angintangan

Related Posts

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan
Environment

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak
Environment

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Next Post
Pulau Pramuka, Bukan Objek Wisata Menyelam Semata

Pulau Pramuka, Bukan Objek Wisata Menyelam Semata

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau