Sejumlah sungai dan lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.
Pantauan Kongkrit.com Jumat (25/10/19) Menguak fakta jika di lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tambang emas, Kecamatan Pamenang Selatan terdapat lebih sepuluh titik penambangan emas tanpa izin, kini ramai menjadi perbincangan publik.
Kendati Bupati Merangin DR. H. Al Haris. S. Sos telah memberikan himbauan kepada para Kades dan Camat untuk menghentikan aktivitas PETI di setiap desa, namun hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI semakin merajalela di daerah ini.
Sekalipun kasus PETI tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun aktivitas PETI malah semakin merajalela, seolah-olah kebal hukum.
Kepada Kongkrit.com Jumat (25/10/19) DN salah satu pemilik PETI yang beroperasi di lahan tersebut mengatakan, jika lahan yang ia kerjakan saat ini adalah lokasi kebun milik warga yang ia beli dan seterusnya di garap menggunakan alat berat Eksapator, dan untuk technis keamanan dan lain-lain menurutnya sudah di hendel oleh beberapa onknum aparat.
“Ya lahan ini saya beli dari warga, dan saya garap seperti ini, kalau mau tahu lebih jelas silahkan hubungi ( X) dan ( X ), dia yang mengendalikan semua ini, telpon saja mas, ” demikian jelas DN.
Diakuinya oleh DN, jika alat berat Eksapator yang ada di lokasi tersebut ada empat buah, yakni milik tiga orang.
“Alat berat ada empat, punya SG, punya BY dan punya saya,” demikian tukasnya.
Hingga berita ini di rilis, persoalan tentang PETI yang ada di Desa Tambang Emas Kecamatan Selatan ini masih melenggang mulus, dan masih hangat menjadi perbincangan publik, terlebih lagi dari para awak media.
“Ya kita berharap pihak kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolres Merangin segera turun tangan memerintahkan anggotanya guna menangkap para Pemain PETI tersebut ” demikian jelas Sarfandi, salah satu Wartawan Televisi Kabupaten Merangin.
Berkaitan dengan adanya laporan warga tentang Aktivitas PETI di Kecamatan Pamenang Selatan, tepatnya di kebun sawit perbatasan desa Tambang emas dan Lantak seribu tersebut, Kapolres Merangin AKBP. Mokhamad Lutfi. SIK ketika dikonfirmasi oleh awak Media melalui pesan WatsAap pribadinya, beliau mengatakan akan segera menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat, pasti saya tindak lanjuti. Sabar dan butuh waktu,” Ujar Kapolres.