Sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta memasang beberapa spanduk di Jalan Suryotomo.
Spanduk tersebut bertuliskan ajakan untuk tidak menembaki burung migran yaitu Layang-layang Asia yang setiap sore bertengger di sepanjang Jalan Suryotomo.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto mengatakan ada dalam pasangan spanduk pihaknya juga melibatkan pimpinan kecamatan Gondomanan.
Selain memasang spanduk, BKSDA juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat langsung.
“Kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menembaki burung layang-layang Asia. Kami juga sudah berkoordinasi dengan muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) Gondomanan. Sementara untuk pemasangan, kami kerjasama dengan Satpol PP Kota Yogyakarta,” katanya, Kamis (31/10/2019).
Ada dua lokasi yang dipilih untuk pemasangan spanduk. Lokasi tersebut adalah perempatan Gondomanan dan Jalan Suryotomo tepatnya depan toko Progo.
Untung mengungkapkan, pemasangan spanduk merupakan bentuk keprihatinan BKSDA terhadap penembakan burung tersebut.
“Spanduk ini kan media sosialisasi, harapannya tidak ada penembakan seperti tahun lalu. Tahun lalu ada kasus, tetapi tidak banyak. Maka tahun ini jangan sampai terjadi,”ungkapnya.
Burung Layang-layang Asia, lanjutnya tidak menetap di Jalan Suryotomo. Burung migran tersebut hanya singgah sebelum mencapai tujuan akhirnya di Papua dan Australia.
Hal itu merupakan siklus alami. Burung tersebut adalah penyeimbang dalam ekosistem, yang memakan serangga. Jika burung tersebut ditembaki, maka akan mengganggu ekosistem.
“Burung itu kan makanannya serangga. Jika burung ditembaki, populasi serangga tidak terkendali, tentu akan berdampak pada sektor pertanian. Ekosistem akan terganggu, itu karena siklus hidup burung juga terganggu. Disamping itu, penggunaan senapan angin untuk menembaki burung juga melanggar peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012,” tutupnya.