• Latest
  • Trending
Kado Pahit Menteri LHK buat WWF Indonesia

Kado Pahit Menteri LHK buat WWF Indonesia

November 4, 2019
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Sunday, April 18, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Kado Pahit Menteri LHK buat WWF Indonesia

November 4, 2019
in Environment, Featured, Indonesia News, News
0
Home Environment
Post Views: 86

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memutuskan hubungan kerja sama kehutanan dengan WWF Indonesia. Terhitung sejak 5 Oktober 2019, kerja sama yang dibuat melalui MoU pada 13 Maret 1998 telah dihentikan dan sudah tidak berlaku lagi. Selambat-lambatnya Desember 2019, kegiatan fisik dan administrasi di lapangan harus berhenti total.

WWF Indonesia mendapat kado pahit dan memalukan dari Kementerian LHK. Lembaga konservasi besar yang merupakan bagian independen dari jaringan organisasi konservasi WWF Internasional ini tidak boleh lagi melakukan kegiatan konservasi keanekaragaman hayati di kawasan hutan di seluruh Indonesia. Padahal, lembaga beraset Rp 147 miliar dengan pemasukan Rp 341 miliar pada 2018 ini memiliki 34 kantor lapangan di 17 provinsi dengan 477 karyawan, plus 100.000 lebih pendukung.

Yang lebih menyakitkan, sebelum terbitnya surat pemutusan kerja sama nomor S.1221/Menlhk-Sekjen/Rokln/Kln.0/10/2019 tertanggal 4 Oktober 2019 yang ditandatangani Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono, Menteri Siti Nurbaya juga sudah mengirim radiogram ke seluruh gubernur dan bupati/wali kota per 19 September 2019. Radiogram yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Luar Negeri itu meminta para kepala daerah tidak menjalin kerja sama dengan WWF.

RelatedPosts

Strategi KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Tanpa Deforestasi Masih Sebatas Ilusi

Populasi Satwa Liar Prioritas Indonesia Meningkat 57,16%

Deforestasi Sudah Maksimal Ditangani Pemerintah, Begini Klaim KLHK

RI Sudah Lakukan Banyak Hal Soal Sawit, UE Harus Lihat Semua

Menteri Siti dalam surat yang ditandatanganinya menuliskan, “Pemerintah daerah diminta memperhatikan perkembangan kegiatan kerja sama WWF satu tahun terakhir.”

Bambang saat dikonfirmasi membenarkan surat penghentian kerja sama tersebut. Namun, dia coba berdiplomasi dengan menyebut aktivitas WWF masih berjalan sampai Desember. Bagaimana nasib selanjutnya? “Nanti, tergantung bagaimana hasil evaluasi,” jawabnya.

Padahal, penghentian kerja sama — sesuai surat S.1221/2019 yang ditandatangani Bambang — sudah menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi awal UPT (Unit Pelaksana Teknis) dan tim Kementerian LHK.

WWF Kebablasan

Ada yang sebenarnya terjadi? Dari sejumlah penjelasan, WWF dinilai sudah “kebablasan”, misalnya dalam pembuatan MoU pembentukan Project Management Office (PMO) dengan Kantor Menko Perekonomian untuk percepatan proses Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS). Belum lagi kasus kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua.

Belakangan, saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memanas, WWF malah terkesan “nyinyir”. Melalui para warrior WWF yang juga selebriti, seperti Luna Maya, WWF menggugat kerja aparat memadamkan titik api di bentang Bukit Tigapuluh, Jambi. Padahal, titik api yang diunggah para selebriti itu terjadi di konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), konsesi hutan yang justru dikelola konsorsium WWF.

Di lain pihak, WWF Indonesia mengaku bingung dengan keputusan Kementerian LHK. “To be sure, kami tidak tahu (apa penyebabnya) karena informasi yang kami terima simpang siur. Kami berharap bisa bertemu dengan Bu Menteri dan jajarannya untuk mendapat klarifikasi,” kata Direktur Kebijakan dan Advokasi WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, Jumat (11/10/2019).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, Rudiansyah, berpendapat bahwa berdasar rujukan surat yang ditujukan kepada pemerintah daerah, harus segera dilakukan evaluasi untuk mengetahui kinerja WWF dalam upaya konservasi, khususnya di wilayah yang terbakar. Contohnya kebakaran di hutan Londerang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, wilayah restorasi kawasan gambut terbesar di Jambi.

“Kita tidak melihat secara signifikan kerja sama itu berdampak baik, misalnya di konsesi ABT yang wilayahnya setiap tahun terbakar, terus konflik sosial dengan masyarakat di sana yang tidak dijalankan dengan baik. Artinya pertanggungjawaban mutlaknya, tidak dilakukan,” katanya, Rabu (2/10/2019).

Dalam surat yang dikeluarkan Menteri LHK, disebutkan bahwa orientasi kerja WWF menyangkut keanekaragaman hayati berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 360, dan urusan konservasi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kemudian kepala daerah diminta untuk tidak menandatangani kerja sama dengan WWF tanpa berkonsultasi dengan Menteri LHK demi menjaga yurisdiksi dan overclaimed keberhasilan kerja sama sebagaimana yang terjadi.

Yayasan WWF Indonesia menjadi pemegang saham terbesar PT Panda Lestari, yakni 4.598 lembar senilai Rp 4.598.000.000. PT Panda Lestari adalah pemegang saham mayoritas (pengendali) PT ABT yang terbakar seluar 20 hektare. Perusahaan itu beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam (IUPHHK-Restorasi Ekosistem), dan merupakan satu-satunya pemegang IUPHHK-RE yang terbakar. Selain itu, WWF Indonesia tengah terlibat konflik sosial dengan masyarakat. Sebuah laporan polisi telah dimasukkan pada tanggal 8 September 2019, dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum PT ABT terhadap masyarakat.

Beberapa pihak menilai, pemutusan kerja sama yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian LHK, merupakan kekalahan perjuangan konservasi hutan di Indonesia. Langkah yang diambil Kementerian LHK bisa jadi merupakan isyarat kepada LSM bahwa pemerintah tak segan-segan mengevaluasi kinerja mereka, yang selama ini selalu mencitrakan diri sebagai wadah kritisi masyarakat akan keberlangsungan alam, tetapi dalam praktiknya, tak melulu perihal menyelamatkan hutan.

Yang harus digarisbawahi, jika LSM hadir sebagai usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan, komitmen untuk terus berjalan di rel yang sesuai dengan cita-cita dan harapan tersebut, merupakan harga mati.

Source :
Citizen Daily
Tags: Bambang HendroyonoKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananMenteri Siti NurbayaMoUSekjen Kementerian LHKWWF IndonesiaWWF Internasional

Related Posts

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu
Fauna

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
Next Post
Anjloknya Data Luasan Karhutla Nan Penuh Misteri

Anjloknya Data Luasan Karhutla Nan Penuh Misteri

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau