Sebagian besar masyarakat di wilayah Lubuk Besar, Bangka Tengah memang didominasi oleh pelaku perkebunan dan pertambangan.
Kapolda Babel, Brigjen Pol Istiono menyebutkan meskipun pekerjaan para penambang semakin sempit, para penambang diharap jangan sampai menjarah kawasan hutan lindung sebagai wilayah pertambangan.
Pertambangan di wilayah hutan lindung, dirinya mengaku bersama TNI/POLRI sangat melarang dan akan menindak secara tegas pelaku-pelaku pertambangan.
Hari ini, Kamis (11/4/2019) kedatangannya ke Lubuk Besar untuk kembali memastikan Kawasan Hutan Lindung Kuruk clear dari kegiatan penambangan.
“Beberapa hari lalu kami sudah menurunkan tim untuk penanganan dan hari ini kami kembali memastikan dan ternyata sudah bersih”, ujar Brigjen Pol Istiono.
Kapolda juga akan siap untuk mengidentifikasi pelaku ataupun oknum yang turut serta dalam pertambangan yang ada di Desa Kuruk dan akan tegas menindak dan tidak ragu akan memberantas pelaku.
“Kami akan selalu siap untuk melakukan penindakan”, pungkas Kapolda Babel.