• Latest
  • Trending
Kejati Sumsel jerat korporasi kasus pembakalan liar

Kejati Sumsel jerat korporasi kasus pembakalan liar

January 11, 2018
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Thursday, January 28, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Kejati Sumsel jerat korporasi kasus pembakalan liar

January 11, 2018
in Environment, Indonesia News
0
Home Environment
Post Views: 248

 

Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjerat sebuah perusahaan atau korporasi beserta dua tersangka dalam kasus pembalakan liar di Musi Banyuasin.

Kepala Kejati Sumsel Ali Mukartono di Palembang, Rabu, mengatakan, berkas untuk korporasi perusahaan berinisial UDRC dan dua tersangka RP dan MR sudah dinyatakan lengkap sehingga paling lambat pada pekan depan akan diserahkan ke Pengadilan Negeri.

Kedua tersangka yakni RP dan MR sudah dititipkan di Rumah Tahanan Pakjo sejak November 2017.

RelatedPosts

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Fenomena Pohon Pisang Berbuah Lebih dari Satu Tandan, Ini Penjelasan Ahli

Kratom Pohon Tropis Penghilang Rasa Sakit

Pangdam II/Sriwijaya: Pembakar Hutan dan Lahan adalah Teroris Lingkungan Hidup

Hutan Lindung di Bukit Betabuh Dijarah, BPPH LHK Segera Lapor KLHK

“Selama ini sulit menjerat korporasi karena hukum di negara kita lebih mengarah ke hal yang bersifat materiil dibandingkan formal. Namun sejak hadirnya UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, ada ruang buat kami meminta pertanggungjawaban perusahaan,” kata Ali.

Ia mengatakan berdasarkan Pasal 39B UU tersebut disebutkan bahwa penyidik dari Kejaksaan bisa melakukan penyidikan sendiri untuk melengkapi berkas perkara.

Penyidik dari Kejaksaan bisa langsung turun ke lapangan untuk melengkapi berkas jika berkas yang dikumpulkan penyidik PNS dari institusi terkait dinyatakan kurang lengkap. “Dengan begitu, proses menjadi lebih cepat, sehingga tidak ada lagi bolak-balik berkas,” kata dia.

Ia mengatakan, hadirnya UU baru ini menjadi tantangan sendiri bagi institusi kejaksaan mengingat banyak kasus-kasus berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

Selama ini korporasi kerap lepas karena ketidakadaan hukum untuk beracara di pengadilan.

“Tapi saya optimistis, karena saya pernah menangani kasus di Bengkulu dan korporasi terkait akhirnya dinyatakan bersalah dan diwajibkan bayar denda ke negara,” kata dia.

Kasus pembalakan liar atau “illegal logging” marak terjadi di Sumsel namun jarang menjerat perusahaan. Pada umumnya, pertanggungjawaban terhadap negara berupa hukuman badan (penjara). Hadirnya UU ini diharapkan pertanggungjawaban dalam bentuk denda dan pengembalian fungsi hutan.

Sementara itu modus kejahatan yang dilakukan perusahaan UDRC, yakni menjadi badan usaha transaksi penjualan kayu ilegal.

“Kami tidak terhenti di dua tersangka ini dan satu perusahaan ini. Kami juga mendalami bagaimana pemberian izinnya, ada kemungkinan akan muncul tersangka baru,” kata dia.

Source :
sumsel.antaranews
Tags: Pembalakan LiarPohonSumselUDRC

Related Posts

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu
Fauna

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
Next Post
Kodim Musirawas cetak sawah baru

Kodim Musirawas cetak sawah baru

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau