• Latest
  • Trending
Perkebunan Sawit 1 Juta Ha di Jambi Sarat Masalah

Kemitraan Kelapa Sawit : KPPU Siap Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar

April 25, 2019
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, March 8, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Kemitraan Kelapa Sawit : KPPU Siap Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar

UU No. 39/2014 tentang Perkebunan telah mengamanatkan kewajiban pola 80% (perusahaan inti) dan 20% (plasma)

April 25, 2019
in Business, Economy, Environment, Featured, Indonesia News, News
0
Home Business
Post Views: 29

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menindak tegas perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak menerapkan pola kemitraan minimal 20% kepada petani plasma.

Pasalnya, komisi ini masih sering menerima laporan aduan dari petani plasma kelapa sawit bahwa pola kemitraan itu tidak dilakukan oleh perusahaan perkebunan. Padahal, UU No. 39/2014 tentang Perkebunan telah mengamanatkan kewajiban pola 80% (perusahaan inti) dan 20% (plasma) tersebut.

Adapun, bunyi UU tersebut mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan.

RelatedPosts

No Content Available

Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, KPPU segera menerapkan mekanisme penegakan hukum tersebut pada Mei 2019. Pada tahap awal, jelasnya, KPPU akan memanggil kementerian teknis serta mendatangi pemerintah daerah yang telah memberikan izin langsung kepada perusahaan perkebunan.

“Bulan depan sudah mulai fokus kepada kemitraan. Jadi KPPU mengawasi kemitraan tidak lagi pada tugas pencegahan tetapi penegakan hukum. Sanksinya adalah, KPPU merekomendasikan pemberi izin untuk menutup izin usaha, itu sanksi terberatnya,” kata Guntur, Selasa (23/4).

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan Forum Group Discussion (FGD) bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

Setelah KPPU memberikan rekomendasi untuk mencabut izin usaha, jelasnya, instansi pemberi izin wajib memberlakukan sanksi tersebut maksimal 3 hari setelah keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Kami akan bergerak menelisik potensi pelanggaran. Investigator kami sedang melakukan investigasi. Ini memang kasus per kasus. Tahapannya adalah penelitian, penyelidikan, pemberkasan, dan persidangan,” kata Guntur.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2013 KPPU memiliki ke­wenangan untuk mengawasi dan me­ne­gakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan antar pelaku usaha besar dengan UMKM.

“UU itu mewajibakan pelaku usaha memiliki plasma, benar atau tidak lahan itu. Kalau tidak ada, artinya bodong maka penguasa lahan 20% itu berhadapan dengan KPPU. Sengketa reforma agraria memang belum sempurna, ada petani yang tidak tahu di mana kebun plasmanya. Semoga moratorium sawit menjadi memontum untuk kemakmuran rakyat sesuai konstitusi kita,” kata Guntur.

Sambut Baik

Ketua Presidium IHCS Gunawan mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah KPPU yang masuk dalam ranah penegakan hukum dalam membantu tata kelola perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, upaya KPPU sudah tepat karena banyak masalah di wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit karena salah satunya minim campur tangan pemerintah dalam menangani persoalan kemitraan.

“Tidak susah untuk menemukan data perusahaan yang sudah atau belum menerapkan kemitraan. Ada di Dinas Pertanian, Badan Penanaman Modal Daerah. Lalu, ketika perusahaan bekerja sama dengan koperasi, itu kan sepengetahuan bupati, seharusnya bupati mengerti lokasi kemitraan itu,” ujarnya.

Sebelumnya kepada Bisnis, Ketua SPKS Mansuetus Darto mengatakan bahwa 60% perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia masih belum membangun kebun plasma dengan pola kemitraan 20%.

Dia menyebutkan, sekitar 14 juta hektare dari total luas lahan kebun kelapa sawit saat ini, kepemilikannya masih mayoritas dipegang perusahaan. “31% adalah luasnya milik petani swadaya dan 12% petani plasma, sisanya adalah milik perusahaan dengan besar 57% dikuasai perusahaan,” kata Mansuetus.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Junaedi mengatakan, luasan perkebunan plasma mencapai 617.000 hektare.

Pihaknya sudah memperingatkan kepada pelaku usaha yang belum mengalokasikan minimal 20% untuk plasma akan mendapatkan sanksi pencabutan izin usaha perkebunan (IUP).

“Sudah ada [dicabut] karena belum memfasilitasi kebun masyarakat. Bagi yang tidak memenuhi IUP untuk Budidaya akan dicabut,” ujar Dedi.

Berdasarkan Data Kementerian Pertanian, luas perkebunan sawit Indonesia mencapai 14,03 juta hektare, dengan perincian perkebunan swasta seluas 7,7 juta hektare, perkebunan swadaya 5 juta hektare, dan kebun plasma luasan 617.000 hektare.

Source :
Kabar24 Bisnis
Tags: Forum Group DiscussionGuntur SaragihKemitraan Kelapa SawitKomisi Pengawas Persaingan Usaha

Related Posts

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu
Fauna

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
Next Post
Kemitraan Kelapa Sawit : KPPU Siap Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar

Uni Eropa Serang Sawit Karena Paling Efisien

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau