PEKANBARU– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Alam Indonesia melakukan aksi unjukrasa ke kantor Mapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Jum’at (29/12/2017).
Massa aksi membawa spanduk dan menyampaikan aspirasinya terkait permintaan sikap tegas Polda Riau dalam penindakan kasus perkebunan, kehutanan dan lingkungan hidup di wilayah Riau.
Massa meminta untuk penanganan kasus tersebut, penegak hukum tidak tebang pilih.
Berdasarkan undang-undang nomor nomor 41 tahun 1995 tentang kehutanan dan undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, kami melihat banyak ketidaktaatan dalam menjalankannya,” ujar Koordinator Aksi, Ardi Siregar.
Beberapa tuntutan LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yakni, meminta polisi menindak tegas salah seorang anggota DPRD Rokan Hulu berinisial SA yang diduga memiliki ribuan hektar kebun sawit yang diduga kuat berada dalam kawasan hutan Bukit Mahato Kabupaten Rohul.
Massa menilai belum adanya perubahan alih fungsi lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Karena itu massa meminta kapolisian memberikan garis polisi pada lahan milik SA tersebut karena belum memiliki izin usaha perkebunan (IUP).
Kenyataan yang menggambarkan bahwa adanya penggelapan pajak dan sangat merugikan negara.
Massa juga mendesak pimpinan dewan, mahkamah kehormatan dewan (MKD) untuk memeriksa SA dan memberikan sanksi berat.
Sebab tidak disiplin menjalankan fungsinya dan terkesan jabatannya sebagai wakil rakyat sebagai tameng untuk menutupi kepemilikan lahan perkebunan sawit yang jelas-jelas melanggar hukum.
Kemudian massa juga menyuarakan Golkar sebagai partai yang menaungi SA mengambil sikap tegas dengan sanksi keras karena tidak konsisten menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Jadi kami minta Polda Riau tidak tebang pilih. Beberapa kasus anggota dewan yang memiliki lahan perkebunan sudah diproses sampai masuk penjara. Makanya untuk anggota dewan Rohul, SA tersebut harusnya juga ditangkap,” ujar Ardi.
Terkait tuntutan tersebut, massa meminta polisi serius dan segera mengambil langkah hukum.
Jika kemudian tidak ada yang jelas dari kepolisian, massa berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak.
“Harapan kami tentu saja polisi benar-benar profesional. Menegakkan supremasi hukum,” pungkas Ardi.