Jakarta – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggencarkan pemanfaatan kembali lahan bekas reklamasi tambang timah ataupun batu bara untuk digunakan sebagai sektor pertanian.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan kembali pekerjaan yang semula bergantung pada lahan tambang.
“Sektor tambang sumbernya semakin menipis. Harganya juga makin jatuh. Jangan sampai saat hasil tambang habis, masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang kelimpungan. Pertanian adalah solusinya,” ujar Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Februari 2018.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi wilayah yang sudah dilakukan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi lahan pertanian. Ketua HKTI Babel Mulyadi mengatakan, HKTI Babel telah memberikan contoh ke masyarakat desa-desa yang wilayahnya terdapat lahan pasca tambang, agar desanya direklamasi.
“Kami sudah mereklamasi hampir seratus hektare, pemanfaatan lahannya dengan melihat kontur tanah. Ada yang untuk tanaman produktif jangka pendek, menengah dan panjang. Juga ada yang untuk peternakan, perikanan, perkebunan dan lainnya,” ujar Mulyadi.
HKTI akan bekerja sama dengan PT Timah untuk mendata desa-desa yang wilayahnya berpotensi melepaskan lahan tambang ke Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan nantinya akan disampaikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Sekarang BUMDes untuk memanfaatkan eks tambang itu, bisa membangun kerjasama dengan pemegang IUP dan masyarakat di desanya. Disitulah desa melalui BUMDes bisa memberdayakan masyarakat,” tambah Mulyadi.
Dia menambahkan pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan paska tambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya,” pungkas Mulyadi.