• Latest
  • Trending
Pegiat Lingkungan Desak Tindakan Tegas di Pantai Maritta Sari Lampung

Pegiat Lingkungan Desak Tindakan Tegas di Pantai Maritta Sari Lampung

August 15, 2019
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Thursday, March 4, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Pegiat Lingkungan Desak Tindakan Tegas di Pantai Maritta Sari Lampung

August 15, 2019
in Asia, Environment, Featured, Indonesia News, News
0
Home World News Asia
Post Views: 70

 

Sikap abai pengelola Tegal Mas Island terhadap penyegelan yang dilakukan tiga kementerian mengundang reaksi keras pegiat lingkungan hidup di Lampung. Maka, 12 lembaga pegiat lingkungan hidup menggelar jumpa pers di Sekretariat Walhi Lampung, Kedaton, Kota Bandarlampung pada Selasa, 20/8/19.

Jumpa pers digelar untuk mengkritisi aktivitas yang masih terjadi di lokasi penyegelan. Sebelumnya, pada Selasa, 6/8/19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyegel kawasan wisata Pulau Tegal Mas dan dermaga penyeberangan Pantai Maritta Sari lantaran keberadaan kawasan wisata itu, dinilai merusak lingkungan, merugikan daerah, serta nelayan Teluk Lampung, di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Nah, para pegiat lingkungan Lampung masih melihat Pantai Marita Sari tetap digunakan sebagai lahan parkir tamu yang akan menyeberang ke Pulau Tegal. Sementara di Pulau Tegal juga masih terlihat ada alat berat.

RelatedPosts

Truk Batu Bara dan Sawit di Jalan Umum Terkesan Dibiarkan

Tarik Turis Australia, KBRI Canberra Perkenalkan Budaya Minahasa hingga Sangihe

5 Lokasi Wisata Cantik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi

Deretan Pulau Ini Terancam Hilang 80 Tahun Mendatang

KLHK Gelar Pameran Keanekaragaman Hayati Nusantara Expo 2019

“Kami menilai kegiatan itu merupakan pengabaian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Eksavator kami duga masih mengeruk bukit untuk reklamasi pantai Pulau Tegal,” ujar Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri seperti diberitakan Kantor Benita RMOLLampung.

Irfan menambahkan Walhi Lampung bersama 11 lembaga pegiat lingkungan hidup mendesak pemerintahan pusat, termasuk KPK, untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh pengelola Tegal Mas. Hal ini dalam rangka proses hukum penyelidikan dan penyidikan.

“Selain itu dilakukan juga pemantauannya karena meski sudah dipasang plang pengumuman kegiatan masih berjalan,” katanya.

Tiga kementrian, KKP, KLHK, Agraria dan Tata Ruang, dua pekan lalu, 6 Agustus 2019, telah menyegel Pantai Marita Sari dan Tegal Mas Island agar tak ada aktivitas selama proses hukum masih berlangsung.

KPK ikut memelototi pelanggaran yang dilakukan Tegal Mas pimpinan Thomas Azis Riska. Bahkan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang akan menutup total jika pihak Tegal Mas tak mengindahkan ketentuan.

Menurut Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri, reklamasi yang dilakukan Tegas Mas telah melanggar tiga UU 32/2009, UU 1/2014, dan UU 27/2007.

“Reklamasi yang mereka lakukan menggunakan material dengan mengeruk bukit yang tidak jauh dari lokasi sejak Januari 2018, tanpa mempunyai izin lokasi perairan pesisir dan izin pengelolaan perairan pesisir,” katanya.

Kedua belas lembaga yang menyatakan sikap itu adalah Walhi Lampung, LBH Bandarlampung, KBH Lampung, PBHI, Mitra Bentala, Kawan Tani, Yasadhana, Wanacala, PKBI Lampung, SP Sebay Lampung, dan Matala Lampung.

Source :
Moeslim Choice
Tags: KPKLampungLingkunganpantai marina

Related Posts

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu
Fauna

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
Next Post
Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Tanam 74 Pohon

Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Tanam 74 Pohon

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau