Seorang pria diamankan personel Polres Siak, Riau lantaran diduga pelaku pembakaran lahan. Pelaku membuat 2,5 hektare lahan terbakar.
“Kita sudah mengamankan terduga pembakar lahan warga di Kecamatan Dayun, Siak, bernama Rajin Beton (37). Warga yang kita amankan (adalah) petani,” kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal, Senin (28/10).
Faizal menjelaskan pelaku melakukan pembakaran saat membersihkan lahan kelapa sawit milik pamannya. Pelaku disebut polisi menumpukkan pelapah sawit kering yang kemudian dibakar.
“Dikarenakan angin kencang, dahan pelepah sawit yang dibakar akhirnya menjalar ke semak belukar dan terjadinya kebakaran,” kata Faizal.
Penangkapan pelaku dilakukan pada 24 Oktober. Polisi kemudian melakukan gelar perkara.
“Dari gelar perkara dapat kesimpulan bahwa perbuatan pelaku telah memenuhi unsur dan terpenuhi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata Faizal.
Alat bukti dalam kasus ini adalah korek api, satu pisau, dan pelepah sawit yang dibakar pelaku. Pelaku dalam pemeriksaan juga mengakui perbuatannya.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Siak jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan apa pun alasannya,” ujar Faizal.