Bau menyengat dari limbah diduga hasil pengolahan operasi PT Medco E&P Malaka, masih menjadi keluhan masyarakat Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
Oleh karena itu, WALHI Aceh meminta Pemerintah Aceh jangan diam atas persoalan itu, karena masyarakat sudah merasa tidak nyaman saat menghirup udara dengan adanya bau limbah tersebut.
“Pengelolaan sumber daya alam yang tidak benar dan merusak lingkungan, terlebih hak masyarakat untuk hidup sehat telah terancam akibat pencemaran limbah tersebut,” Sebut Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, Senin ( 13/5) Malam.
Sebuntnya akibat limbah itu, lima desa di kecamatan Indra Makmur yang mendapatkan langsung dampak dari pencemaran tersebut.
“Jika terbukti, ini pidana lingkungan yang harus diproses secara hukum dan PT. Medco E&P Malaka harus bertanggungjawab untuk itu,” katanya.
Menurutnya dalam menyelesaikan persoalan itu, pemerintah Aceh harus transparan dan mempublis hasil uji sampel limbah yang pernah diambil pada awal bulan lalu. Karena hasil uji laboratorium tersebut penting untuk diketahui oleh publik, termasuk masyarakat yang terkena dampak selama ini.
“Jika hasil uji sampel terbukti telah melebihi baku mutu air atau udara, maka pemerintah Aceh harus berani mengambil langkah hukum menggugat PT Medco E&P Malaka. Atau sebaliknya, WALHI bersama masyarakat yang akan menggugat pemerintah Aceh dan PT Medco E&P Malaka atas persoalan limbah tersebut,” sebutnya.
Sebaiknya katanya pemerintah Aceh dan PT Medco E&P Malaka segera menyelesaikan persoalan limbah ini sebelum muncul reaksi masyarakat yang lebih parah.
Sementara itu, menurut informasi, pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah melakukan investigasi terhadap Pt tersebut selama tiga hari, 27-29 April 2019.
Investigasi yang dilakukan Pemerintah Aceh itu, erat kaitannya dengan laporan masyarakat sekitar lingkar tambang perusahaan minyak dan gas tersebut yang melaporkan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari kebocoran gas dari fasilitas PT Medco E&P Malaka.
Namun hingga sekarang masyarakat disana masih merasakan bauk limbah yang diduga berasal dari perusahaan tersebut.