TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Petugas Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang mengambil contoh air di Banjir Kanal Barat, Senin (10/9/2018).
Pengambilan contoh air dilakukan saat pompa air di daerah Madukoro dihidupkan.
Pantauan Tribun Jateng masih terlihat buih-buih putih menyerupai sabun saat dilakukan pengambilan contoh air.
“Tadi pas air di pompa airnya berbuih, dan berbusa. Kemungkinan itu dari limbah sungai di pintu air sebelah selatan,” ujar petugas laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Subiantoro.
Subiantoro menerangkan dari keterangan penjaga pintu air terdapat limbah dari pemotongan hewan berupa jeroan yang dibuang di sungai.
Limbah-limbah tersebut dibuang setiap hari.
“Selain itu banyak sampah-sampah yang dibuang di banjir kanal barat,” ujarnya.
Dia belum dapat memastikan limbah itu berasal. Pihaknya memprediksi limbah-limbah tersebut berasal dari rumah pemotongan hewan, unggas, maupun sampah domestik.
“Kami belum tahu karena menyisir,” tuturnya.
Menurutnya, seharusnya limbah-limbah tersebut sebelum dibuang ke sungai harus dilakukan proses pengolah terlebih dahulu. Oleh karena itu setiap usaha wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kalau tidak ada IPAL nanti akan terjadi pencemaran,” imbuhnya.
Hasil pengetesan, kata dia, tingkat keasaman (ph) di banjir kanal barat sebelum dan sesudah diambil airnya rata-rata mencapai tujuh. Hal ini bisa dikatakan air di Banjir Kanal Barat dalam keadaan normal.
“Tapi tadi melakukan pengetasan semakin ke sana phnya semakin bertambah. Kalau semakin bertambah jadi semakin banyak deterjennya. Jadi bisa jadi dari limbah rumah tangga,” jelasnya.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan rata-rata limbah berasa dari limbah domestik. Pihaknya tidak mencium aroma limbah industri di lokasi pemeriksaan.
“Industri adanya di Tanjung Emas. Diaturan tidak diperbolehkan adanya industri di kawasan pemukiman,” ujarnya.
Ia mengatakan dari bidang pengawasan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan tindak lanjut. Namun tindak lanjut tersebut menunggu dari hasil laboratorium.
“Hasil lab dapat diketahui dalam waktu 15 hari kerja. Jadi kira- kira hampir sebulan bidang pengawasan bagian kasus bisa menelusuri akar masalah tersebut,” tukasnya.