Mulai dari Januari 2019 hingga Juni kemarin Dinas Kehutanan Kalsel sudah menindak 14 pelanggaran dalam kawasan hutan. Mulai dari, tambang ilegal, pembalakan liar, hingga peredaran satwa liar yang dilindungi.
Mantan Kadishut Tanahbumbu itu menuturkan, dari 14 kasus yang berhasil mereka ungkap paling banyak ialah pertambangan tanpa izin, dengan total lima perkara.
Sedangkan, pembalakan liar dan peredaran satwa liar masing-masing empat kasus. Satu kasus sisanya yakni perkebunan ilegal.
Adapun Lokasi pelanggaran tersebar, ada di Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tapin, Tabalong dan HSS.
“Total, terkait penebangan tanpa izin atau pembalakan liar, Hanif menyebut barang bukti yang berhasil mereka amankan yakni kayu bulat dan olahan sebanyak 84,0985 meter kubik,” papar Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (2/7/2019) dalam acara Lokakarya Gerakan Nasional Pemulihan DAS Berbasis Bisnis Provinsi Kalimantan Selatan, di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI).
Diuraikannya lagi, selain pembalakan Liar, khusus untuk kasus ilegal mining pihaknya telah mengamankan dan menyita beberapa barang bukti. Mulai dari ekskavator, truk hingga pikap.
Hanif Memaparkan, diketahui pula mereka menambang secara ilegal di kawasan hutan. Untuk itu pihaknya tindak. Sesuai dengan komitmen Dishut, kita akan terus menertibkan berbagai pelanggaran yang terjadi di hutan Kalsel.
“Kalau terkait peredaran ilegal satwa liar, kami telah mengevakuasi 19 ekor hewan di berbagai daerah di Kalsel. Tujuh diantaranya sudah dilepasliarkan di alam. 12 lainnya masih dalam tahap karantina untuk mengembalikan sifat liar satwa setelah lama dipelihara,” ucapnya.
Disinggung mengenai maksud dan tujuan kegiatan Lokakarya Gerakan Nasional Pemulihan DAS Berbasis Bisnis Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif menjelaskan, acara tersebut untuk mempertemukan para stakeholder bisnis komoditi kehutanan dengan mempertimbangkan optimalisasi kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalsel.
“Kita harus mengutamakan kegiatan bisnis komoditi kehutanan di sektor hulu melalui RHL dan DAS. Sehingga bisa terstruktur roadmap bisnis per jenis komoditi yang lestari guna menunjang perekonomian daerah,” jelasnya.
Dia menyampaikan, berdasarkan data RHL dan DAS tahun 2014, sasaran kegiatan RHL pada DAS Barito yakni sekitar 741.519 hektare. Menurutnya, sasaran tersebut merupakan prioritas satu. Sedangkan untuk prioritas dua adalah seluas kurang lebih 1.789.963 hektare.
“Pada tahun 2019 ini, satuan kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito dialokasikan target pembuatan tanaman RHL dalam rangka pemulihan DAS seluas 8.300 hektare. Sebagai bagian dari target nasional seluas 206.000 hektare yang dilaksanakan pada lima KPH di Kalsel,” paparnya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie saat membuka Lokakarya Gerakan Nasional Pemulihan DAS Berbasis Bisnis Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur, meminta masyarakat, pelaku kepentingan dan semua dinas yang terkait untuk bersama-sama melaksanakan pemeliharaan dan melestarikan lingkungan. Baik sungai, maupun hutan.
“Mari sama-sama kita menjaga lingkungan agar benar-benar terjaga. Kita ingin hutan kembali hijau, lebat dan lestari. Kita juga ingin hutan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Mari kita terus galakkan gerakan menanam untuk anak cucu kita,” ujarnya.