• Latest
  • Trending
Polisi Ungkap Penjualan Hewan Kura-Kura Moncong Babi

Polisi Ungkap Penjualan Hewan Kura-Kura Moncong Babi

September 27, 2018
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, April 19, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Penjualan Hewan Kura-Kura Moncong Babi

September 27, 2018
in Endangered Species, Fauna, Featured, Indonesia News, Wildlife
0
Home Environment Endangered Species
Post Views: 180

 

Polda Metro Jaya menangkap pelaku penjualan hewan yang dilindungi melalui media sosial. Salah satunya adalah penjualan kura-kura moncong babi yang masuk dalam jenis hewan dilindungi.

Pelaku penjualan itu berinisial ES. Dia ditangkap di Tangerang, Banten dengan barang bukti sebanyak 128 ekor kura-kura moncong babi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penjualan hewan yang dilindungi itu dilakukan melalui media sosial.

“Ada tersangka mengupload di media sosial, tertera ada gambarnya hewan, ada harganya. Jadi penawaran inilah yang membuat orang-orang yang ingin punya hewan langka ini membeli,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/9).

RelatedPosts

Puluhan Kura-kura Terancam Punah Dicuri dari Kebun Binatang Jepang

Lebih dari 60 Ekor Kura-kura Langka Hilang dari Kebun Binatang Jepang

Malaysia Sita Ribuan Kura-kura yang Diselundupkan dalam Koper di Bandara

Sadis, Dugong Dipenggal, Daging Dijual Rp 30 Ribu per Kilogram

Serangan Harimau, BKSDA Riau: Minta Hentikan Aktivitas Sementara

Kasubdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setianingrum mengatakan awalnya ES merupakan penjual ikan hias yang tergiur dengan keuntungan temannya usai menjual kura-kura moncong babi.

Untuk penjualan di Indonesia, harga satu ekor kura-kura moncong babi berusia tiga sampai empat bulan mencapai Rp100 ribu. Sedangkan harga satu ekor kura-kura moncong babi berusia satu tahun sekitar Rp1 juta. Ganis mengatakan jika hewan tersebut diekspor maka harga penjualan akan lebih tinggi.

ES pun melakukan transaksi penjualan melalui media sosial. Sejauh ini pembeli kura-kura moncong babi ES merupakan warga negara Indonesia.

Ganis mengatakan untuk mendapatkan kura-kura moncong babi itu, ES mendapatkan kiriman dari temannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Rekan ES merupakan orang yang terlebih dahulu melakukan penjualan kura-kura moncong babi dan mengajak ES.

“Mereka kan sudah dengan kelompoknya mereka jadi dari Papua dikirim (ke Tangerang). Pengiriman biasanya diselundupkannya melalui penerbangan,” ujarnya.

Sejak Agustus ES pun telah menikmati usaha jual beli moncong babi tersebut. Ganis mengatakan target utama penjualan adalah untuk diekspor ke Taiwan dan Hong Kong karena harga jual yang mahal dan kura-kura moncong babi dipercaya sebagai obat dan untuk kecantikan.

Kura-Kura moncong babi, dikatakan Ganis, hanya ada di Merauke, Papua dan satu-satunya di dunia.

“Ini satu-satunya di dunia hanya di Papua saja, tidak ada di negara lain juga dan ini kebanyakan memang menajdi tren yang sangat menggiurkan bagi para pemburu karena nilainya lumayan sangat mahal, untuk di Indonesia saja dijual Rp100 ribu tapi kalau untuk di luar bisa jadi lebih karena ini adalah untuk obat dan kecantikan. Peredarannya di Hong Kong dan Taiwan,” tuturnya.

Penangkapan pelaku penjualan kura-kura moncong babi, diakui Ganis, baru pertama kali dilakukan.

ES pun dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 huruf A Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Jumlah Hewan Terbatas

Kepala Seksi Wilayah II BKSDA DKI Jakarta Bambang Yudi S mengatakan kura-kura moncong babi menjadi hewan yang dilindungi karena sudah masuk ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor Tujuh dan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Maksudnya gini, dilindungi karena jumlahnya sudah terbatas. Jenisnya pun dikhawatirkan kalau dikawinkan dengan hewan lain jadi jenisnya berubah, kita khawatir. Dimaksud dengan langka, langka atau dilindungi itu juga hasil penelitian dari LIPI,” tuturnya.

Bambang menjelaskan kategori dilindungi berarti jumlah populasi kura-kura moncong babi berada di bawah 10 ribu. Selain itu jenis hewan kanibal ini juga sulit untuk ditangkarkan.

Biasanya dalam waktu enam bulan hanya ada sekitar 100 bayi kura-kura yang menetas dari telurnya. Namun jumlah tersebut juga belum cukup banyak untuk melestarikan keberadaan kura-kura moncong babi di Indonesia.

“Kalau mau lihat penangkarab kura-kura moncong babi ada di daerah Jakarta ada kalau enggak salah di Cibubur. Tapi penangkaran tidak boleh diperjualbelikan,” ucapnya.

Kura-kura moncong babi yang diincar di Taiwan dan Hong Kong karena dapat dijadikan sebagai obat kuat dan masker kecantikan.

Source :
cnnindonesia
Tags: Hewan DilindungiKura-KuraKura-Kura Moncong BabiPenjualan Hewan

Related Posts

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu
Fauna

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
Next Post
BBKSDA Riau, Buru Pemasang Jerat

BBKSDA Riau, Buru Pemasang Jerat

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau