• Latest
  • Trending
Ternyata ada Lubuk Larangan di Sungai Subayang, Seperti Apa?

Ternyata ada Lubuk Larangan di Sungai Subayang, Seperti Apa?

September 27, 2018
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Thursday, January 21, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Ternyata ada Lubuk Larangan di Sungai Subayang, Seperti Apa?

September 27, 2018
in Environment, Events, Fauna, Featured, Flora, Indonesia News
0
Home Environment
Post Views: 478

 

Minggu (9/9/2018) pagi itu, merupakan hari yang sibuk di sepanjang Sungai Subayang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Pasalnya, beberapa desa yang berada di kawasan tersebut melakukan pembukaan lubuk larangan untuk mengambil ikan atau mancokau.

Setidaknya ada dua desa yang hari itu melakukan mancokau, yaitu Desa Aur Kuning dan Desa Muara Bio, yang masuk wilayah Rimbang Baling-Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Lubuk larangan merupakan tradisi yang telah turun temurun dilakukan oleh masyarakat di sepanjang Sungai Subayang di Rimbang Baling. Dimana dalam kurun waktu tertentu dan jarak tertentu tidak boleh diambil ikannya di sungai yang ditandai dengan tali yang dikat di atas pohon yang membentang di atas sungai.

 

 

Proses mancokau atau pembukaan lubuk larangan dengan pengambilan ikan di Sungai Subayang, kawasan Rimbang Baling yang masuk Desa Aur Kuning, Kampar, Riau. Foto : Agustinus Wijayanto/Mongabay Indonesia

 

Lubuk larangan dibuka biasanya setahun sekali yang diawali dengan musyawarah antara Pemerintah Desa dan Ninik Mamak (tetua adat) setempat. Tiap desa yang berada di sepanjang Sungai Subayang tersebut memiliki satu hingga tiga lubuk larangan. Sebelumnya di desa bagian hilir (Gema) dan hulu (Desa Batu Sanggan, Gajah Bertalut) juga membuka lubuk larangan.

Damri, Kepala Desa Aur Kuning menyampaikan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap lingkungan sehingga mereka mengambil seperlunya di luar lubuk larangan dengan tidak mengambil sebanyak-banyak ikan yang ada di sungai.

“Masyarakat mematuhi aturan adat terhadap lubuk larangan, dan akan dibuka setelah ada musyawarah antara Pemerintah Desa dan Ninik Mamak. Hari ini kami membuka lubuk larangan dan mengundang para pihak hadir untuk berpartisipasi sekaligus makan bersama hasil mancokau ini”, tambah Damri.

 

 

Penebaran jala pertama mancokau oleh tetua adat di di Sungai Subayang, kawasan Rimbang Baling yang masuk Desa Aur Kuning, Kampar, Riau. Foto : Agustinus Wijayanto/Mongabay Indonesia

 

Pertama-tama yang menjala ikan adalah Tetua Adat dan setelah mendapatkan ikan kemudian dipotong menjadi dua, satu potong dikembalikan ke sungai untuk leluhur dan sebagian lagi dibawa ke darat untuk dinikmati bersama masyarakat. Setelah itu, masyarakat dapat mengambil ikan sesuai arahan dari panitia setempat.

Ikan hasil dari mancokau tersebut biasanya dilelang untuk kebutuhan pembangunan desa ataupun sarana ibadah dan lainnya dengan berat biasanya lebih dari 2 Kg. Sementara yang beratnya kurang dari 2 Kg dijual dengan cara “andel” dimana ikan yang tidak dilelang diberikan kepada orang yang telah mendaftar dan membayar sesuai yang disepakati. Acara kemudian biasanya dilanjutkan dengan makan bersama-sama dengan masyarakat setempat maupun undangan.

 

 

Warga menunjukkan ikan hasil dari mancoaku di Desa Aur Kuning, Kampar, Riau. Foto : Agustinus Wijayanto/Mongabay Indonesia

 

ekonomi dan konservasi

Sungai dan hutan berkaitan erat dan menjadi bagian penting bagi masyarakat di sekitar Sungai Subayang. Ketergantungan terhadap sungai sangat tinggi, karena sebagai sarana utama untuk transportasi menggunakan piyau atau perahu dari desa-desa di hulu menuju hilir maupun sebaliknya.

 

Baustamir, warga Tanjung Belit menunjukkan ikan hasil mancokau. Foto : M.Suhadi/Yapeka/Mongabay Indonesia

 

Sarul, Ketua BPD di Desa Aur Kuning menyampaikan kepada Mongabay bahwa lubuk larangan tersebut sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. “Lubuk larangan sudah ada sejak saya kecil. Bahkan orang-orang tua kita menyampaikan kalau saat itu mencari ikan susah, kemudian musyawarah untuk menetapkan adanya lubuk larangan sebagai tabungan ikan agar tidak habis” ungkap Sarul.

Di sini menjadi bagian penting bahwa sungai menopang ketahanan pangan bagi masyarakat sekitar sebagai penyedia protein. “Saat ini menjadi ikan jadi lebih mudah di sekitar sungai karena adanya lubuk larangan tersebut yang dapat dibuka minimal setahun sekali”, tambah Sarul.

Alam Rai, Ketua Forum Masyarakat Batang Subayang Sungai Bio menyampaikan bahwa keberadaan lubuk larangan menjadi penopang masyarakat di desa-desa sekitar Sungai Subayang. Hasil mancokau dapat membantu untuk perkembangan desa dan ajang silaturami sesama warga. “Ada aturan disana yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat di lubuk larangan, termasuk adanya sanksi” ungkapnya.

 

Warga mengangkat jarring berisi ikan hasil mancoaku di Desa Aur Kuning, Kampar, Riau. Foto : Agustinus Wijayanto/Mongabay Indonesia

 

Sanksi berupa sanksi adat jika mengambil ikan dalam lubuk larangan di luar waktu yang ditentukan. Hal tersebut telah menjadi pengetahuan masyarakat setempat dari orang tua hingga anak-anak.

Jenis-jenis ikan yang berhasil ditangkap selain barau (Hampala macrolepidota), ada juga kapiek (Puntiotiles sp.), tapah (Wallago leeri), singarek (Ceratoglanis scleronema), baung (Mystus nemurus), dan sebagainya.

Sedangkan dari mancokau pembukaan lubuk larangan di Desa Tanjung Belit pada Minggu (16/9/2018) tertangkap 13 jenis ikan, dan dihasilkan sekitar 900 kg dengan nilai lelang mencapai Rp20 juta.

 

Warga menggotong ikan hasil mancokau. Foto : M.Suhadi/Yapeka/Mongabay Indonesia

 

Perlu dipertimbangkan untuk mengkaji kembali jenis-jenis ikan yang hidup di Sungai Subayang dari hulu hingga hilir tidak hanya pada lokasi lubuk larangan. Karena banyaknya jenis ikan yang menghuni sungai mengindikasikan kesehatan air serta ketersediaan pakan yang cukup.

Ikan-ikan tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat sebagai ketahanan pangan bagi mereka sehingga keberadaan lubuk larangan sangat penting. Penetapan lokasi lubuk larangan menjadi bagian dari upaya konservasi perairan di tingkat tapak dengan adanya perlindungan dan pemanfaatan secara berkelanjutan yang langsung dikelola oleh masyarakat.

RelatedPosts

Banjir Luluhlantakkan Sejumlah Wilayah Saudi, Ini Videonya

Luhut tak ingin dunia dikte sawit Indonesia

Warga Kinipan Tanam Pohon di Hutan Adat yang Terbabat Perusahaan Sawit

Studi: Pemanasan Global Pengaruhi Jenis Kelamin Bayi

DK PBB Harus Perkokoh Respons Mengatasi Perubahan Iklim

Source :
www.mongabay.co.id
Tags: Aktivitas Lingkungan HidupEnvironmentIndonesia NewsSungai Subayang

Related Posts

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu
Fauna

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
Next Post
Alat Pendeteksi Potensi Bencana Alam Mahasiswa RI Diakui Dunia

Alat Pendeteksi Potensi Bencana Alam Mahasiswa RI Diakui Dunia

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau