• Latest
  • Trending
Meikarta Diluncurkan Tanpa Izin, Pemprov Jabar Bahas “Nasib” Lippo

Meikarta Diluncurkan Tanpa Izin, Pemprov Jabar Bahas “Nasib” Lippo

August 23, 2017
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, March 8, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

Meikarta Diluncurkan Tanpa Izin, Pemprov Jabar Bahas “Nasib” Lippo

August 23, 2017
in Politics
0
Home National Security Politics
Post Views: 239

 

Lippo Grup menggelar grand launching atau peluncuran Kota Internasional Meikarta di MaxxBox Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 17 Agustus lalu, bertepatan dengan perayaan Kemerdekaan RI ke-72. Dalam peluncuran tersebut, sebanyak 100 ribu unit apartemen Meikarta dipesan masyarakat.

Rupanya, peluncuran kawasan dengan investasi mencapai Rp 278 triliun itu belum mendapatkan izin pemerintah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat dalam surat kepada PT Lippo Cikarang Tbk, meminta pembatalan peluncuran acara pada 17 Agustus lalu.

Permintaan Dinas PMPTSP disampaikan dalam surat pada 15 Agustus 2017 yang salinannya diperoleh Katadata.  Alasan dinas melarang peluncuran karena hingga  kini Lippo belum menyelesaikan proses perizinan dan belum mendapatkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat dalam pembangunan area Meikarta.

RelatedPosts

Pemprov Jabar Kaji Regulasi untuk Tambah SDM Penyuluh Hutan

Penggarapan Meikarta Kerahkan Puluhan Arsitek Dunia

Meikarta Dinilai Rusak Struktur Ruang Wilayah di Jabar

“Sehubungan dengan proses perizinan yang masih berjalan ini, manajemen Lippo diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik di lapangan hingga semua jenis perizinan telah diperoleh,” bunyi surat yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP Jawa Barat Dadang Mohamad.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar membenarkan mengenai surat yang disampaikan Dinas PMTSP kepada Lippo Grup. Hingga kini, pihak humas Lippo belum menanggapi permintaan konfirmasi yang disampaikan Katadata.

Deddy menyayangkan sikap Lippo yang tetap menggelar pelbagai aktivitas pemasaran dan promosi megaproyek Meikarta. Di lahan yang direncanakan akan dibangun kota baru ini dikabarkan tengah berlangsung konser musik pada 19-27 Agustus 2017.

“Harusnya pihak berwenang bisa menghentikan itu. Informasi ini (pelanggaran Meikarta) akan dibahas Jumat,” kata Deddy kepada Katadata, Rabu (23/8).

Pemerintah provinsi Jawa Barat akan menggelar pertemuan dengan anggota Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) pada Jumat (25/8). Forum ini akan menentukan terbit-tidaknya rekomendasi gubernur untuk kelanjutan pembangunan megaproyek Meikarta milik Group Lippo.

Saat ini PT Lippo Cikarang Tbk mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi atau 84 hektar dari kebutuhan 500 hektar untuk pembangunan area komersial.

Untuk melengkapi prosedur izin, Lippo diminta menindaklanjuti berbagai proses perizinan lain yang menjadi kewenangan Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, seharusnya Lippo mengikuti prosedur izin terlebih dahulu sebelum menawarkan properti ke masyarakat.

“Apa salahnya menunggu, seharusnya Lippo ikuti saja peraturan yang ada, kecuali memang pemprov menghambat izin, ini kan tidak,” kata Alamsyah ketika dihubungi.

Alamsyah mengatakan telah mendapatkan informasi perihal perizinan dari Pemprov Jawa Barat dalam pertemuan tertutup Selasa (22/8) kemarin. Namun pihak Lippo tak menghadiri petemuan karena meminta waktu menyiapkan presentasi, sehingga akan menjelaskan persoalan pada 8 September.

Sebelumnya Direktur Humas Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati menjelaskan, Meikarta adalah bagian dari pengembangan Lippo Cikarang yang sudah dimulai pembangunannya sejak 1980-an.

“Semua perijinan dari pemerintah kabupaten juga sudah lengkap dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), namun perusahaan akan pelajari jika ada perijinan lain yang masih dibutuhkan di level provinsi,” kata Danang saat dihubungi, Senin (7/8).

Lebih lanjut Danang mengatakan, seluruh perizinan itu ditargetkan segera rampung. Dengan demikian, groundbreaking bisa dilakukan sebelum akhir tahun ini. “Target secepatnya tahun ini, pembangunan pertama apartemen,” kata Danang.

Proyek properti Meikarta akan berdiri di atas lahan seluas 130-140 hektare dan bakal berkembang hingga 500 hektare. Alokasinya untuk pembangunan perumahan, taman, apartemen serta sarana lain seperti universitas. Untuk merealisasikannya, manajemen Lippo mengeluarkan dana investasi sebesar Rp 278 triliun.

Presiden Lippo Group Theo L Sambuaga menyebut investasi untuk proyek ini adalah yang terbesar yang pernah dikerjakan selama 67 tahun sejarah berdirinya kelompok perusahaan ini. Lokasi kota raksasa ini berada di jantung ekonomi Indonesia di koridor Jakarta-Bandung, yakni Cikarang.

Pemerintah tengah membangun enam proyek infrastruktur di kawasan tersebut. Di antaranya, Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung, Pelabuhan Patimban, Bandar Udara Kertajati International Airport, APM Monorail, jalan tol layang Jakarta-Cikampek dan kereta ringan LRT Koridor Cawang-Bekasi Timur-Cikarang.

Source :
katadata
Tags: MeikartaPemprov Jabar

Related Posts

Waketum Baru dan Nego Seru Ala Demokrat
Environment

Waketum Baru dan Nego Seru Ala Demokrat

October 15, 2019
Jokowi Periode II Harus Ada Regulasi Tata Kelola Lingkungan
Environment

Jokowi Periode II Harus Ada Regulasi Tata Kelola Lingkungan

October 15, 2019
Jokowi dan Prabowo bertemu di MRT Lebak Bulus
Featured

Formasi Baru Menteri Jokowi Akan Penuh Kejutan?

October 15, 2019
Pascapenusukan Wiranto, Indonesia Darurat Investasi?
Crime

Pascapenusukan Wiranto, Indonesia Darurat Investasi?

October 15, 2019
Kelengahan Aparat dan Aksi Nekat Pelaku Penusukan Wiranto
Crime

Kelengahan Aparat dan Aksi Nekat Pelaku Penusukan Wiranto

October 15, 2019
Next Post
DPD Tindak Lanjuti Soal HTI di Kabupaten Belitung

DPD Tindak Lanjuti Soal HTI di Kabupaten Belitung

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau