• Latest
  • Trending
RUU Agraria Dinanti Selesaikan Kisruh

RUU Agraria Dinanti Selesaikan Kisruh

April 1, 2018
Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

BBKSDA Sumut Selamatkan Harimau Sumatera, Hindari Konflik Satwa-Manusia

August 31, 2020
KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

KLHK Latih 98 Pendamping Masyarakat Penegakan Hukum Lingkungan

August 31, 2020
Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

Kurangi Sampah Plastik, KKP Kembangkan Kemasan dari Rumput Laut

August 29, 2020
Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

Ikan-Ikan di Situ Rawa Besar Depok Mendadak Mati, Diduga karena Limbah Sampah

August 29, 2020
Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

Hutan untuk Perkebunan Sawit, Megawati: Sangat Merusak

August 29, 2020
Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Dosa Besar Pembalakan dan Pembakaran Hutan

August 28, 2020
BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

BNPB Petakan Daerah Rentan Karhutla

August 25, 2020
Ramalan Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, January 18, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Ramalan Hijau
No Result
View All Result

RUU Agraria Dinanti Selesaikan Kisruh

April 1, 2018
in Featured, National Security, Politics
0
Home Featured
Post Views: 177

 

Jagat informasi Indonesia dikejutkan oleh perang kata-kata antara mantan Ketua MPR, Amien Rais, dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan. Temanya tentang penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan Presiden Jokowi adalah sebuah pembodohan. Pernyataan Amien tak bisa diterima Luhut, yang kemudian mengeluarkan “jawaban” pedas, yakni agar Amien Rais menyiapkan data yang benar bila ingin berkelahi.

Wakil Ketua Umum PAN sekaligus putra Amien Rais, Hanafi Rais, menyerang balik Luhut. Dia mengatakan bahwa apa yang disampaikan Amien Rais soal tanah merujuk pada data Bank Dunia.

“Sebanyak 74 persen tanah negara dikuasai segelintir orang itu itu adalah laporan Bank Dunia tahun 2015. Itu kan ada datanya, jangan dibantah,” kata Hanafi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

RelatedPosts

Siap-siap Tunggu Putusan MK

Sumsel tambah petugas awasi hutan rawan terbakar

Cegah Kebakaran Hutan Sumsel, Ribuan Petugas Disiagakan di 300 Desa

BKSDA Jawa Barat Berhasil Mengamankan Macan Kumbang

Api Kembali Membakar Lahan Kosong Seluas 4 Hektar

Menurut Hanafi, Amien pasti bicara dengan data, tidak asal bunyi. Amien pun diyakininya siap menjelaskan secara rinci terkait pernyataan soal sertifikasi tanah Jokowi.

Yang menarik, Bank Dunia menegaskan bahwa lembaga itu tidak pernah mengeluarkan data tentang kepemilikan tanah di Indonesia, sekaligus menampik pernyataan Hanafi Rais. Meski tak pernah mengeluarkan data tersebut, Country Director World Bank for Indonesia, Rodrigo A. Chaves, mengatakan bahwa pemerataan tanah memang bukan isu baru, dan kepemilikan lahan di Indonesia semakin menyebar.

Dia juga mengatakan, 74% lahan di Indonesia sebenarnya milik negara, dan kebanyakan dikelola oleh pemerintah. “Ingat bahwa 74% tanah yang ada itu milik negara dan dikelola pemerintah. Saya tidak mengerti kenapa ada orang membuat isu politik,” tuturnya di Energy Building, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Rodrigo juga menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan program reformasi pertanahan yang cukup ambisius. Jokowi menargetkan bagi-bagi 7,5 juta sertifikat tanah. “Itu sangat bagus untuk menormalisasi kepemilikan tanah,” tambahnya.

Mana yang benar? Publik Indonesia masih menyaksikan silang pendapat. Apalagi pihak legislatif memberikan janji bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan diperkirakan bakal rampung tahun ini. Beleid soal reformasi agraria ini salah satunya bakal mengatur soal mediasi lahan sengketa di pengadilan lahan.

Pemerintah pun terus memberikan umbar janji optimisme. Ketika diwawancarai media, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menyatakan bahwa UU yang baru nanti akan membuat sengketa tanah dapat diselesaikan dengan lebih cepat, tanpa proses berlarut-larut.

Kementerian ATR/BPN ditunjuk sebagai perwakilan dan menjadi koordinator instansi pemerintah dalam pembahasan beleid ini dengan DPR. Kementerian juga telah memberikan empat poin rekomendasi kepada DPR.

Pertama, peran negara dalam penguasaan dan pengelolaan tanah perlu diperkuat. Kedua, lebih menciptakan kepastian hukum bidang pertanahan. Ketiga, melibatkan masyarakat dalam kebijakan pemanfaatan tanah sehingga bisa aktif memberi masukan dalam program pertanahan yang digulirkan pemerintah, sekaligus mencegah penggunaan kekuatan yang berpotensi merampas tanah masyarakat. Keempat, semakin mendekatkan pelayanan di bidang pertanahan kepada masyarakat.

Namun, sebagian pihak yang pesimis tetap meragukan daya ayom pengadilan sengketa tanah. Dengan pengaruh besar dari pemerintah, potensi kekalahan masyarakat di pengadilan ini dari mereka yang punya modal besar masih sangat terbuka lebar. Apalagi jika para pemodal itu diketahui dekat dan berhubungan erat dengan pemerintah.

Walaupun tidak membantah kemungkinan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Sudarsono, memilih untuk menjelaskan kemudahan yang akan diterima masyarakat nantinya, terutama yang berhubungan dengan akses mediasi dan pengadilan. Faktor ini menjadi penting karena urusan sengketa lahan bisa berlangsung lama dan menyebabkan lahan menjadi aset idle (menganggur) yang tidak bermanfaat.

“Padahal manfaatnya luar biasa, bisa mengurangi konflik sengketa tanah, bisa memberi keamanan hukum sehingga sengketa konflik jadi berkurang, dan bisa menggerakkan ekonomi rakyat untuk bantu ambil pinjaman ke bank,” ujarnya.

Presiden Jokowi menanggapi tudingan Amien Rais dengan memberi pernyataan tegas di hadapan masyarakat penerima sertifikat di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3/2018), bahwa sertifikat untuk rakyat bukanlah program ngibul. Didampingi Menteri Sofyan Djalil, dalam sambutannya di acara itu, Jokowi sempat menyinggung soal tuduhan yang mengatakan kebijakan tersebut adalah pembohongan semata.

“Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada! Sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat!” kata Jokowi.

Memang, penyerahan sertifikat sudah dilakukan dan bukan pengibulan. Namun, bila dinyatakan bahwa dengan proses penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat, persoalan terkait agraria akan hilang, jelas itu sebuah kebohongan besar.

Anggota Ombudsman Bidang Agraria dan Pertanian, Alamsyah Saragih, kepada media menyebutkan, laporan masyarakat terkait pertanahan masuk dalam kategori lima laporan tertinggi. Aduan terkait pertanahan mencapai 14 persen dari keseluruhan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman, dan sebanyak 23 persen dari laporan pertanahan itu merupakan konflik atau sengketa tanah.

“Laporan pertanahan macam-macam, tetapi yang paling tinggi 23 persen itu kebanyakan adalah berkaitan dengan sengketa atau konflik tanah,” ujar Alamsyah usai penandatanganan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Menurut dia, persoalan sengketa tanah cukup rumit, dan tidak bisa diselesaikan secara sederhana. Dibutuhkan penanganan aduan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang terkoordinasi dengan baik di BPN dan seluruh cabang kantor pertanahan dari pusat hingga daerah.

“Ini karena belum jelasnya pendaftaran proses tanah. Ada yang sudah dinyatakan aset TNI, ada juga perkebunan ada warga di dalamnya. Nanti setelah ini akan masuk soal aset,” kata dia.

Direktur Jenderal Penyelesaian Masalah Agraria BPN, Agus Wijayanto, mengakui bahwa penyelesaian untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan pertanahan kerapkali dianggap kurang memuaskan. Menurut Agus, ada berbagai macam persoalan yang cukup kompleks untuk diselesaikan.

“Itu bisa masalah teknis, bisa juga masalah yuridis. Masalah yuridis kadang-kadang sudah jadi sengketa tadi, jadi yang paling tinggi itu,” ujarnya.

Pernyataan kedua pejabat tersebut juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik tanah tak bisa diselesaikan semuanya secara mandiri oleh BPN karena kerasnya pertentangan antarpihak yang berkonflik. Lalu, apakah dengan UU Agraria yang baru bakal menjadikan BPN lebih punya power untuk memutuskan? Hanya waktu yang bisa membuktikan.

Source :
citizendaily
Tags: AMIN RAISBPNHANAFI RAISKOMISI OMBUDSMANLUHUT PANJAITANRUU AGRARIASENGKETA TANAHSOFYAN DJALILTNI

Related Posts

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada
Endangered Species

Harimau Mati dengan Jerat di Leher Dianggap Bukti Perburuan Masih Ada

September 2, 2020
Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?
Environment

Bioplastik Tidak Hilangkan Masalah Sampah Plastik?

September 1, 2020
Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu
Fauna

Penyelamatan Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berpacu dengan Waktu

September 1, 2020
Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat
Environment

Aksi Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Semakin Meningkat

September 1, 2020
Next Post
Elang Laut Sitaan di Jawa Tengah Menanti Hidup Bebas

Elang Laut Sitaan di Jawa Tengah Menanti Hidup Bebas

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Pembakar Lahan Hutan di Siak Diamankan Polisi
Featured

Penanggulangan Terorisme di Masa Pandemi

September 9, 2020
0

  Isu sertifikasi ulama dan istilah ‘radikalisme good looking’ lumayan mendapat banyak sorotan beberapa hari belakangan. Awalnya bersumber dari pernyataan...

Read more
Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

Kapolres Asahan Imbau Pranata Sosial Harus Diaktifkan

July 13, 2017
Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

Banjir Landa Belitung dan Belitung Timur, Akses Jalan Putus

July 17, 2017
BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

BNPB: Banjir Belitung Akibat Hujan Ekstrem

July 17, 2017
Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Limbah Dibuang di Dekat Rusun, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

July 17, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Ramalanhijau.com is part of Ramalan Hijau Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Ramalan Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Ramalan Hijau